Mengenal Tanaman Maram: Tumbuhan Endemik Kalimantan yang Mengisi Hutan Konservasi Taman Kelempiau Keling Kumang yang Menyimpan Potensi
Borneobaru.id – Asam maram bernama latin eleiodoxa conferta adalah tanaman endemik khas Kalimantan yang tumbuh di tanah rawa gambut hutan konservasi Taman Kelempiau. Tumbuhan ini tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem di tanah tropis, tetapi juga menyimpan potensi yang dekat dengan masyarakat lokal. Sekilas tanaman ini seperti tanaman liar yang tumbuh di hutan pada umumnya, namun siapa sangka memiliki manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi yang bisa diolah menjadi manisan, sirup, minuman lokal seperti arak maram, dan bumbu masakan yang memberi penyedap alami dari daging buahnya.
Tanaman ini sangat mudah dikenal di seluruh wilayah Kalimantan karena memiliki nama yang sama, tapi tanaman ini hanya tumbuh di lokasi tertentu yaitu tanah rawa gambut. Bentuk daunnya panjang berduri halus, batangnya panjang berduri tajam, dan buahnya merah dengan ukuran buah sebesar ibu kaki orang dewasa.
Sebagai Nilai Budaya Masyarakat dan Sosiokultural
Salah satu lokasi yang menjadi pertumbuhan tanaman ini dan menjadi inspirasi artikel ini ditulis adalah di Hutan Wisata Taman Kelempiau Keling Kumang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Karena tempat ini memiliki luas sekitar 60 hektare dan menyatu dengan hutan adat Tapang Sambas, Tapang Kemayau, maka dijadikan sebagai sebuah inspirasi pelestarian dan bentuk kesadaran masyarakat.
Sebagai tanaman endemik yang khas di rawa gambut hutan Kalimantan, tanaman ini memiliki nilai yang sangat erat dengan budaya dan adat masyarakat Kalimantan. Karena tidak tumbuh di hutan lainnya tanaman ini erat dikaitkan dengan warisan leluhur, identitas, simbol, dan cara hidup masyarakat adat Kalimantan.
Berdasarkan ilmu sosiokultural, memanen dan mengonsumsi maram sudah turun-temurun dijadikan media sosial yaitu tradisi rujak dan mempererat interaksi dengan tetangga, kerabat, dan teman. Mulai dari memanen buah di hutan dan membuatnya menjadi olahan rujak bersama menjadikannya tradisi berkumpul yang sering dilakukan di saat musim panen.
Musim panen besar-besaran biasanya berdekatan dengan upacara tahun padi atau bulan Mei dan menjelang natal dan tahun baru yaitu bulan Desember hingga bulan Januari. Tidak heran tanaman ini menjadi tanaman yang penting hubungannya dengan budaya masyarakat adat, karena buahnya diolah menjadi minuman lokal tambahan selain singkong dan padi pulut, yaitu arak maram.
Di Taman Kelempiau sendiri, panen biasanya dilakukan pada bulan April sammpai Mei dan Desember sampai Januari, yang biasa diolah untuk minuman dan menjadi pendapatan tambahan. Bukan hanya itu, pohonnya yang melimpah dan memenuhi hampir seluruh rawa memiliki jumlah panen yang cukup besar sehingga memerlukan pengolahan yang besar pula. Jadi paling tidaknya, tempat ini menjadi pusat pelatihan untuk pengolahan asam maram untuk membudidayakan masyarakat setempat.
Ancaman dan Pelestarian
Menurut data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) seluruh hutan Kalimantan mengalami deforestasi setiap tahunnya, yaitu seluas 412.790 hektare hutan ditebang karena aktivitas manusia yang mengancam lahan rawa gambut. Dan di sinilah perlunya kesadaran masyarakat untuk melestarikan lahan gambut agar tanaman warisan hutan purba ini tidak punah. Salah satu lembaga yang melestarikan hutan rawa gambut yang menjadi habitat tanaman asam maram adalah lembaga Keling Kumang yang memiliki hutan rawa gambut yang hampir seluruh rawanya ditumbuhi tanaman asam maram.
Pelestarian ini bukan semata melihat tanah yang luas, melainkan melihat potensi alam dan kearifan lokal yang erat kaitannya dengan masyarakat dan adat budaya Dayak. Sebagai bentuk kepeduliannya, masyarakat diberikan edukasi tentang pembuatan sirup, manisan, dan olahan lainnya dengan buah maram, terutama untuk kaum muda, agar mengetahui bahwa tumbuhan ini memiliki potensi dan layak untuk dilestarikan mengingat nilai ekonomi dan menjadi simbol identitas hutan tropis Kalimantan yang tersirat di dalamnya.
Di kawasan ini, bisa ditemukan dua jenis asam maram yang dilihat dari warna buah. Ada yang berwarna merah dan ada yang berwarna kuning. Namun yang berwarna merah adalah jenis yang mayoritas. Tapi tentang rasa buah dan manfaatnya tidak ada perbedaan.
Kawasan ini menjadi hutan konservasi yang memelihara banyak tumbuhan endemik dan satwa liar dan sengaja dijadikan benteng perlindungan bagi ekosistem di dalamnya. Setiap wisatawan yang berkunjung akan diperingati secara lisan mau pun aturan tertulis yang dipajang di setiap sudut jembatan mengarah ke hutan dengan bahasa yang jenaka dan motivasi bijak. Jika wisatawan memerlukan panduan untuk mengetahui seputar hutan Taman Kelempiau, maka pegawai akan memberikan panduan dan menjelaskan apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Cara ini efektif untuk menjadi media edukasi bagi masyarakat dan kaum muda untuk melestarikan asam maram yang memenuhi wilayah rawa tersebut.
Refleksi Tentang Asam Maram
Turun-temurun dan dari generasi ke generasi, tanaman ini mengikatkan akar yang erat pada tanah yang diwariskan hutan tropis purba dan simbol yang diberikan alam pada masyarakat Kalimantan, namun tergores oleh aktivitas manusia yang tidak pernah akan padam tanpa memperhatikan simbol dan identitas yang diberikan alam kepadanya. Jika kita tidak memiliki perhatian pada pelestarian hutan yang berpotensi merawat simbol alam ini, mungkin tinggal sedikit waktu lagi generasi ini melihat tanaman endemik ini dan generasi yang akan datang hanya mengenal nama tanpa melihat tanaman yang sudah lama menjadi bagian dari cara hidup masyarakat adatnya.
Penulis: Tomi Paulus (Staff Taman Kelempiau, Sekadau)


