Borneo BicaraPariwisataTerbaru

Hutan Konservasi Taman Kelempiau Keling Kumang: Benteng Perlindungan Keberagaman Hayati dan Hutan Rawa Gambut

Borneobaru.id – Sebelum menjadi Taman Kelempiau, hutan konservasi ini adalah hutan adat yang dimiliki oleh masyarakat Janang Sebatu, yang menjadi benteng perlindungan hayati yang beragam di dalamnya. Menurut para orang tua, hutan ini dulunya menjadi habitat owa Kalimantan (hylobates albibarbis) atau kelempiau dalam bahasa masyarakat setempat. Bukan hanya itu, hutan ini juga menyimpan banyak berbagai jenis tanaman dan makhluk hidup di dalamnya seperti monyet ekor panjang (macaca fascicularis), elang kecil (nisaetus nanus), tupai, dan beragam jenis flora dan fauna lainnya. Hutan ini juga dikonfirmasi memiliki dua ekor beruang madu (helarctos malayanus) yang hidup di dalamnya sebagai jumlah yang tersisa.

Sebelum berubah nama menjadi hutan konservasi Taman Kelempiau Keling Kumang, hutan ini sebelumnya sudah menjadi hutan lindung yang berstatus hutan adat milik masyarakat Janang Sebatu. Tapi sejak tahun 2014 hutan ini diimbalkan kepada lembaga Keling Kumang, yang sebelumnya sudah ada tiga perusahaan sawit yang ingin membeli, karena masyarakat memerlukan dana untuk pembangunan gereja. Meski sudah dialih kepemilikan, Keling Kumang tetap menjadikannya hutan konservasi untuk melindungi kehidupan yang ada di dalamnya.

Inspirasi Nama Taman Kelempiau

Salah satu habibat yang tinggal nama di hutan ini pasca penebangan liar tahun 70-an adalah owa Kalimantan atau kelempiau (hylobates albibarbis), karena spesies ini disebut paling jinak ketimbang hewan lain. Sekian lama kepunahan hewan tersebut dari hutan ini yang namanya terdengar seperti legenda, padahal menurut cerita dan para orang tua yang menjadi saksi mata, mengkonfirmasi dengan pasti dengan cerita yang sama pula bahwa hewan seperti kelempiau pernah hidup melanglang buana sebagai salah satu kehidupan di hutan tersebut.

Tahun 2018, ketika hutan itu sudah beralih kepemilikan ke lembaga Keling Kumang, spesies ini didatangkan kembali, namun bukan diambil dari hutan lain dan disimpan ke hutan konservasi Taman Kelempiau, melainkan owa yang dihibahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sintang yang diambil dari peliharaan masyarakat dari berbagai daerah. Karena hutan ini pernah mengalami deforestasi sejak tahun 70-an sehingga kayu yang tersisa paling besar rata-rata berdiameter 40-50 cm dan tanahnya didominasi oleh rawa dan minim tumbuhan buah-buahan sedangkan tanah berbukit mayoritas sudah ditebang dan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, owa yang dihibahkan tidak dikonservasikan lama tetapi hanya sebatas tempat untuk membantu rehabilitasi atau penitipan sementara sebelum dilepaskan ke hutan liar yang memiliki kayu hutan yang lebih tua seperti Taman Nasional di Kapuas Hulu.

Bulan Agustus 2024, satu owa yang berhasil menjalani proses pemulihan yang bernama Jojo (owa berbulu abu-abu) dan bulan Februari 2026 owa bernama Joji (owa berbulu hitam) dikembalikan ke alam liar setelah berhasil beradabtasi dengan hutan terbuka setelah sekian lama dipelihara di pekarangan rumah.

Keterbatasan jumlah hewan yang direhabilitasi di tempat ini karena hewannya yang sudah langka dan hanya sekadar menunggu hibahan. Owa Kalimantan atau kelempiau pula yang menjadi inspirasi untuk nama hutan konservasi ini. Alasannya bukan hanya karena tempat rehabilitasi melainkan karena hutan ini dulunya pernah menjadi habibat kelempiau yang keberadaannya hanya tinggal cerita. Selain itu, penamaan ini karena karena hewannya yang ikonik dan mengedukasi generasi baru tentang hewan langka tersebut.

Benteng Perlindungan Hayati

Lebih dari separuh hutan Taman Kelempiau adalah hutan rawa gambut. Jadi tugas dari konservasi ini bukan hanya untuk menjaga keberagaman flora dan fauna tetapi juga mewarisi hutan rawa gambut yang terpelihara menjadi benteng perlindungan alam liar. Hutan Konservsi Taman Kelempiau dikelilingi oleh kebun kelapa sawit dan ladang-ladang masyarakat, sehingga hewan sekitar yang hutannya dibuka lahan larinya ke Taman Kelempiau yang hanya memiliki luas 60 hektare dan ditambah 40 hektare hutan adat Tapang Sambas, jadi jumlah hutan alternatif ini memiliki luas 100 hektare.

Hutan ini menjadi benteng perlindungan bagi beragam hayati yang tinggal di dalamnya, oleh karena itu hutan rawa gambut ini dijadikan hutan konservasi untuk menjaga kelestarian agar tetap terjaga. Selain itu, hutan ini juga bekerja sama dengan masyarakat adat untuk mengelola dan memperkuat sistem hukum. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab maka akan diproses secara hukum adat yang berlaku.

100 haktare yang tergabung tercatat sebagai kawasan hutan lindung. Pemetaan yang dilakukan oleh BKSDA dan orang kehutanan yang bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak mengkonfirmasi Taman Kelempiau memiliki keberagaman kehidupan yang sangat kompleks, mulai dari bawah rawa sampai ke ujung ranting pohon. Banyak jenis hewan khas dan tumbuhan endemik Kalimantan yang hanya tumbuh dan hidup di tanah rawa gambut.

Pelestarian dan Ancaman

Setiap tahun deforestasi terus terjadi dan hutan terus menyusut setiap tahunnya oleh aktivitas manusia karena pembukaan lahan. Di sinilah Taman Kelempiau menunjukan perannya untuk keberlangsungan hidup segala hayati yang memerlukan benteng perlindungan. Taman Kelempiau memetakan 60 hektare sebagai kawasan yang tidak boleh diganggu gugat karena sudah memiliki status hukum sebagai hutan lindung yang dikelola oleh masyarakat adat.

Pelestarian ini bukan bertujuan untuk kepentingan satu pihak, melainkan untuk kepentingan dan keberlangsungan hidup semua makhluk, penjagaan ilkim global, menjaga kehidupan flora dan fauna yang langka, warisan untuk generasi yang akan datang, dan langkah edukasi bagi masyarakat luas.

Refleksi

Sejak keberlangsungan hidup nenek moyang, hutan adalah jantung kehidupan bagi yang bernyawa, seperti rumah raksasa yang menyediakan segala kebutuhan hidup dan semesta yang bersentuhan langsung dengan hidup mereka. Jantung yang memompa darah agar terus mengalirkan kehidupan ke segala penjuru. Terbentuk oleh proses geologi besar yang tidak didapatkan dengan waktu singkat, warisan termahal yang membentuk identitas, kehidupan, dan budaya yang unik.

Hutan Konservasi Taman Kelempiau Keling Kumang menunjukan peran di balik deforestasi atas warisan purba yang kian melebar. Menjaga hewan, tumbuhan, maupun keberlangsungan hidup manusianya yang tentu tidak bisa lepas dari peran alam yang tentunya tidak bisa berjalan sendiri, perlu relasi dan kerja sama yang kuat serta kesadaran dari masyarakat luas agar kehidupan yang seimbang dengan alam terus terjaga dan ilkim bumi yang layak dinikmati oleh generasi yang akan mendatang.

Penulis

Tomi Paulus

Bagikan ke sosial media