NewsParlemenPolitik

Wakil Ketua DPRD Heri Jambri Meminta DBH Dikembalikan ke Daerah Penghasil Sawit

Borneobaru.id – Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri, menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sintang harus terus meningkat setiap tahun. Menurutnya, peningkatan PAD ini penting karena produksi CPO (minyak sawit mentah) di daerah tersebut juga terus bertambah. Legislator dari Partai Hanura ini menjelaskan bahwa kenaikan PAD sejalan dengan pertumbuhan produksi CPO dan jumlah petani serta perusahaan sawit di daerah tersebut.

“Dana bagi hasil sawit ya harus meningkat karena produksi CPO kita meningkat. Petani yang berkebun sawit juga bertambah, jumlah perusahaan juga bertambah. Saya yakin kalau dari PAD dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit itu tetap harus meningkat,” ujar Heri Jambri, yang merupakan wakil rakyat dari daerah perbatasan Sintang-Malaysia.

Heri menekankan bahwa DBH sawit yang diterima dari pusat harus dialokasikan kembali ke daerah penghasil sawit. Menurutnya, alokasi dana ini penting untuk memperbaiki infrastruktur dan menangani dampak sosial yang timbul dari industri sawit.

“Peruntukan dana DBH itu harus kembali kepada daerah penghasil sawit, bukan diperuntukan pada daerah yang gak ada sawitnya karena jalan yang dilalui sawit banyak hancur. Terus dampak sosial banyak, sehingga harus dikembalikan ke daerah asal,” harap Heri.

Harysinto Linoh, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa penggunaan DBH perkebunan kelapa sawit didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.

“Terdapat 2 kegiatan utama yang dapat dibiayai dari DBH sawit. Yaitu infrastruktur sebesar minimal 80 persen dan kegiatan penunjang perkebunan sawit maksimal 20 persen,” ungkap Sinto.

Untuk belanja infrastruktur, Sinto menyebutkan bahwa syarat utamanya adalah proyek tersebut harus berstatus jalan kabupaten dan diprioritaskan untuk jalur logistik pengangkutan sawit.

“Lokasi sudah disurvey dan teknis pengusulan paket kegiatan wajib disetujui oleh kementerian teknis,” tambah Sinto.

Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas Hendro
Bagikan ke sosial media