NewsTerbaru

Sintang Susun Ulang RTRW Demi Pembangunan Berkelanjutan dan Iklim Investasi Sehat

BORNEOBARU.ID – Pemerintah Kabupaten Sintang terus bergerak menata arah pembangunan wilayah. Salah satu langkah strategisnya adalah menyusun ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar sejalan dengan kebutuhan masa kini. Konsultasi publik tahap kedua digelar di Pendopo Bupati Sintang, pada Kamis, 12 Juni 2025. Penyusunan RTRW ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 40 Miliar di Mempawah, Kadis PUPR Dipanggil KPK

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa pembaruan RTRW bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk membangun sistem tata ruang yang adil, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kabupaten Sintang memiliki sumber daya alam yang sangat potensial sebagai penggerak ekonomi. Namun potensi ini hanya bisa dimaksimalkan jika tata ruangnya dikelola dengan bijak dan berbasis hukum yang kuat,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa antara investasi dan pelestarian lingkungan harus seimbang. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan agar tercipta pembangunan yang sehat dan bertanggung jawab.

“Perlindungan lingkungan, kemajuan iklim investasi, dan kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang harus terlaksana secara beriringan. Tidak bisa satu dikorbankan demi yang lain,” tegasnya.

Ronny juga menyampaikan bahwa RTRW akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan dokumen strategis daerah seperti RPJPD dan RPJMD. Dengan adanya Perda RTRW yang baru, arah kebijakan pembangunan Sintang akan semakin terpadu dan kontekstual.

“Dengan tersusunnya Perda RTRW ke depan, maka dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD akan lebih relevan dan terintegrasi dengan kondisi aktual daerah. Ini penting agar pembangunan tidak berjalan secara sektoral, melainkan selaras dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kegiatan konsultasi ini difasilitasi oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov Kalbar serta kementerian terkait. Para peserta memberikan sejumlah masukan penting terhadap draft RTRW yang sedang disusun.

Baca Juga: Student Mobility: UNIMAS Mengunjungi Rumah Betang Ensaid Panjang

Ronny berharap, proses penyusunan RTRW ini dapat menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi. Ia ingin hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Sintang, bukan sekadar kepentingan segelintir kelompok.

“Kegiatan ini harus menjadi tonggak perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan yang berbasis wilayah. Lebih dari itu, ini juga menjadi upaya kita memastikan iklim investasi yang sehat, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sintang,” terangnya.

Penyusunan RTRW ini ditargetkan selesai tepat waktu dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu, Sintang akan memiliki pijakan kuat untuk merancang pembangunan yang harmonis, antara kemajuan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

Bagikan ke sosial media