Selayang Pandang Hutan Desa Bahenap
BOENEOBARU.ID – Desa Bahenap adalah sebuah desa di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu dimana mayoritas wilayahnya berada di Kawasan hutan lindung. Masyarakat desa mengandalkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, keterbatasan akses dan hak kelola terhadap hutan menjadi tantangan bagi kesejahteraan mereka.
Perjuangan masyarakat Desa Bahenap untuk mendapatkan hal Kelola atas hutan akhirnya membuahkan hasil pada Desember 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Surat Keputusan No. SK.7010/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017.
Baca Juga: STKIP Sintang Melaksankan Aksi Bersih Sampah Plastik di Lingkungan Kampus
Melalui SK tersebut, diberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) seluas 10.700 hektar kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bahenap. Tujuan utama dari HPHD ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan menghentikan deforestasi. Selain itu, untuk mengakhiri konflik kehutanan dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Dalam pengembangan dan pengimplementasian Rencana Kerja Pengelolaan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), LPHD Bahenap mendapat beberapa tantangan. LPHD mengalami keterbatasan kapasitan dan sumberdaya pendanaan jangka Panjang.
Demi menyelesaikan persoalan ini, pada tahun 2019, Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) memprakarsai Program Hutan Desa Bahenap (PHDB) melalui surat persetujuan No. 04/Pemdes/D-Bhp/2/2021. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi LPHD dan masyarakat dalam memperoleh dukungan pendanaan jangka Panjang.
Selain itu, program ini memberikan bantuan teknis guna melaksanakan RKPS dan RKT secara optimal. Sehingga, program ini dapat memberikan manfaat bagi iklim, komunitas, dan keanekaragaman hayati.
Hutan Desa Bahenap menyimpan kekeyaan hayati yang luar biasa. Pada Maret 2023, LPHD Bahenap melaksanakan kegiatan pendokumentasian keanekaragaman hayati untuk memastikan perlindungan terhadap flora dan fauna yang ada. Kegiatan ini mencakup identifikasi berbagai jenis flora seperti anggrek dan pohon-pohon, serta fauna seperti herpetofauna, aves, serangga, dan mamalia.
Selain itu, pelatihan penggunaan kamera trap, drone, dan pengenalan flora fauna dilindungi juga dilakukan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tim patroli dalam menjaga hutan dan biodiversitas. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan keanekaragaman hayati di Hutan Desa Bahenap terlindungi dari degradasi hutan.
Baca Juga: LPHD Membuka Beasiswa Angkatan Kedua Untuk Anak-anak Di Desa Bahenap
Salah satu bentuk pengembangan ekonomi masyarakat ialah melalui budidaya kopi organik. LPHD Bahenap mengembangkan kopi organik yang dikenal dengan nama Kopi Bahenap, yeng berada dibahawan naungan lembaga SAMPAN.
Kopi ini ditanam dengan sistem agroforestry, yaitu menanam kopi di bawah pohon-pohon buah. Diaman hal tersebut tidak hanya menjaga kelestarian hutan tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat. Pada tahun 2019, Dinas Pertanian Kapuas Hulu memberikan bantuan bibit kepada Kelompok Seuntai Bulang sebanyak 3.600 bibit jenis Liberika yang sudah bersertifikasi.
Namun, pengembangan kopi di Desa Bahenap menghadapi tantangan infrastruktur, terutama akses jalan yang sulit. Hal ini menyulitkan distribusi hasil panen dan akses ke pasar yang lebih luas sebab berada di hutan lindung.
LPHD Bahenap, bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu dan Bentang Kalimantan Tangguh, meluncurkan program beasiswa Hutan Desa Go Scholarship (HDGS) pada September 2024.
Beasiswa ini ditujukan sebagai program unggulan untuk memberikan dukungan bagi putra dan pitri Desa Bahenap untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang SMA dan perguruan tinggi. Program ini dibuka secara umum bagi para pelajar asal Desa Bahenap.
Sementara itu, program ini dibagi dalam dua kategori, yaitu Beasiswa Ayo Sekolah (BAS) dan Beasiswa Ayo Kuliah (BAK). Beasiswa Ayo Sekolah (BAS) diperuntukan untuk jenjang SMA yang berjumlah 10 kouta. Kemudian, Beasiswa Ayo Kuliah (BAK) diperuntukan untuk jenjang perguruan tinggi yang berjumlah 5 kouta.
Perjalanan Desa Bahenap dalam mengelola hutan secara berkelanjutan menunjukkan bahwa dengan pemberdayaan masyarakat dan dukungan berbagai pihak, hutan dapat menjadi sumber kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestariannya.
Melalui pengakuan hak kelola, pelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan ekonomi berbasis hutan, dan peningkatan akses pendidikan, Desa Bahenap menjadi contoh nyata bagaimana perhutanan sosial dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan.