Kalbar Catat Angka PHK Tertinggi di Kalimantan
BORNEOBARU.ID – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini memegang predikat paling rawan PHK di Pulau Borneo. Berdasarkan data media lokal, selama tahun 2025 hingga awal Agustus, tercatat sebanyak 1.869 kasus PHK terjadi di Kalbar. Tercatat juga pengangguran terbuka mencapai 182 ribu orang.
Menanggapi gelombang PHK, DPRD Kalbar mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera membuat langkah konkret, mulai dari mediasi hingga perlindungan hak pekerja.
Baca Juga: Kalimantan Barat: Potret Keberagaman Etnis dan Peluang di Tengah Tantangan
Pada 31 Oktober 2024, Penjabat Gubernur Kalbar, dr. Harisson, telah dan terus mengukuhkan komitmen Pemprov dalam menyiapkan antisipasi terhadap PHK. Pemprov juga melakukan penetapan Upah Minimum Tahun 2025 melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi intensif antar kabupaten/kota agar kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Lebih lanjut, peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Harisson menyampaikan pesan bahwa Pemprov bersama pengusaha dan buruh harus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia juga menegaskan bahwa, meskipun ada perampingan struktur organisasi, pengawasan ketenagakerjaan tetap ada di ranah Disnakertrans.
Serikat Buruh (KSBSI Kalbar), dalam momentum May Day 2025, menyerukan pembentukan Satgas PHK dan pembentukan Desk Ketenagakerjaan untuk mempercepat penyelesaian kasus.
Mereka melaporkan adanya lebih dari 17.000 masalah ketenagakerjaan di Kalbar yang belum tertangani secara optimal karena keterbatasan tenaga pengawas. Selain itu, mereka mendesak agar Perda Ketenagakerjaan 2017 segera direvisi agar lebih relevan dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina 2018–2023 Rugikan Negara Rp285 Triliun
Angka PHK yang tinggi di Kalbar menjadi indikator fragilitas sektor ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi. Meskipun pemerintah daerah telah menunjukkan langkah-langkah awal seperti rakor, pendekatan kebijakan proaktif dan pelindung buruh masih sangat dibutuhkan.
Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh bersama dengan regulasi modern dan pengawasan kuat supaya menjadi kunci untuk menstabilkan situasi dan menyelamatkan masa depan pekerja Kalbar.