OpiniTerbaru

Gelombang Demo Memanas: Darurat Militer di Ujung Tanduk?

BORNEOBARU.ID – Kita semua tahu dan telah melihat bahwa negara kita tengah tidak baik-baik saja. Di berbagai daerah telah terjadi ledakan demontrasi oleh mahasiswa dan masyarakat. Namun, demo ini tidak lagi bersifat kondusif, melainkan telah berpaling arah menjadi perusakan, penjarahan, dan penganiayaan.

Jika situasi ini semakin memburuk, beberapa akademisi dan content creator mengingatkkan agar tidak diberlakukan darurat militer. Mereka mengimbau agar para demonstran dapat mengendalikan diri dengan baik. Selain itu, para demonstran diminta untuk memiliki satu tujuan yang sama dan tidak mudah diprovokasi.

Baca Juga: Mulai 2026, Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Kabupaten Sintang

Jika darurat militer benar diberlakukan, apakah yang akan terjadi? Sebelum itu, definisi darurat militer itu sendiri seperti apa?

Apa Itu Darurat Militer?

Istilah darurat militer sering muncul dalam pembahasan terkait kondisi krisis politik, keamanan, maupun bencana besar yang mengancam stabilitas negara. Darurat militer adalah suatu keadaan luar biasa di mana kekuasaan sipil sebagian atau sepenuhnya dialihkan kepada otoritas militer. Langkah ini biasanya ditempuh pemerintah ketika situasi dianggap tidak dapat ditangani dengan mekanisme hukum dan pemerintahan biasa.

Menurut kerangka hukum di banyak negara, termasuk Indonesia, darurat militer diberlakukan ketika keamanan nasional terancam serius. Keamanan yang terancam serius tersebut seperti akibat pemberontakan bersenjata, invasi asing, konflik internal yang meluas, atau keadaan kacau yang membuat pemerintahan sipil lumpuh.

Di Indonesia, dasar hukum mengenai darurat militer terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959. Keadaan Bahaya, yang membagi status darurat menjadi tiga tingkatan: darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang.

Apa yang Terjadi Ketika Darurat Militer Diberlakukan?

Ketika status darurat militer ditetapkan, militer memiliki kewenangan lebih luas dalam menjaga keamanan dan mengendalikan situasi. Beberapa hal yang biasanya terjadi antara lain:

  1. Pembatasan Hak Sipil: Kebebasan berpendapat, berkumpul, dan bergerak dapat dibatasi. Warga mungkin harus mematuhi jam malam atau larangan demonstrasi.
  2. Peningkatan Peran Militer: Militer mengambil alih fungsi tertentu dari pemerintah sipil, termasuk dalam keamanan, pengawasan, bahkan administrasi.
  3. Pengawasan Ketat Media dan Informasi: Media massa dapat dikenakan sensor ketat untuk mencegah penyebaran informasi yang dianggap mengganggu stabilitas.
  4. Penangkapan dan Penahanan: Aparat militer memiliki kewenangan untuk menahan orang yang dicurigai tanpa prosedur hukum biasa.
  5. Pengendalian Wilayah Strategis: Objek vital seperti bandara, pelabuhan, dan pusat komunikasi biasanya dijaga ketat oleh militer.

Baca Juga: Pemda Sintang Akan Hadirkan 4 Dapur Umum untuk MBG

Dampak yang Ditimbulkan

Pemberlakuan darurat militer menimbulkan dampak yang luas, baik positif maupun negatif, tergantung pada cara dan tujuan pelaksanaannya.

Dampak Positif:

  • Meningkatkan pengendalian keamanan dalam jangka pendek.
  • Mencegah meluasnya konflik atau kekacauan.
  • Memberikan wewenang cepat kepada militer untuk bertindak dalam keadaan darurat.

Dampak Negatif:

  • Terbatasnya kebebasan warga sipil, termasuk kebebasan pers dan hak asasi manusia.
  • Potensi terjadinya pelanggaran HAM akibat penyalahgunaan wewenang.
  • Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah sipil karena dianggap tidak mampu menangani krisis tanpa militer.
  • Gangguan pada aktivitas ekonomi dan sosial akibat pembatasan mobilitas masyarakat.

Darurat militer adalah langkah terakhir yang dapat diambil oleh pemerintah. Langkah ini tentunya memiliki peran untuk mengembalikan negara ke keadaan yang kondusif. Namun, berpotensi ditegakkan secara sepihak dan dapat membuat kecemasan berskala nasional. Oleh sebeb itu, perlu kita perhatikan bersama untuk tetap menjaga diri dan sesama, tidak mudah diperalat, dan selalu mengendalikan diri.

Jangan sampai darurat militer ini diberlakukan.

Bagikan ke sosial media