Fenomena Working Poor : Sudah Bekerja, Tapi Belum Sejahtera
BORNEOBARU.ID – Fenomena working poor di Indonesia semakin sering dibicarakan. Istilah working poor menggambarkan orang yang sudah bekerja secara rutin, tetapi penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Mereka tetap bekerja setiap hari. Namun, kondisi ekonomi mereka masih rapuh dan serba terbatas.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang. Dari jumlah tersebut, 146,54 juta orang tercatat bekerja dan 7,46 juta orang masih menganggur.
Baca Juga: Masuk Halaman Orang Lain Bisa Berujung Penjara
Angka ini terlihat positif. Akan tetapi, jika ditelusuri lebih jauh, tidak semua yang bekerja memiliki kualitas pekerjaan yang layak.
BPS juga mencatat bahwa hanya sekitar 98,65 juta orang yang bekerja penuh waktu. Sisanya terdiri dari jutaan pekerja paruh waktu dan setengah menganggur.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan di Indonesia bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja. Tantangan utamanya adalah memastikan pekerjaan tersebut stabil, produktif, dan memberi penghasilan yang memadai.
Fenomena working poor sangat terkait dengan besarnya sektor informal di Indonesia. Banyak pekerja berada di sektor ini tanpa kontrak resmi dan tanpa jaminan sosial.
Mereka sering tidak memiliki asuransi kesehatan maupun perlindungan ketenagakerjaan. Ketika biaya hidup naik atau terjadi krisis ekonomi, kelompok ini menjadi yang paling terdampak.
Baca Juga: Saat Lapar, Tubuh Membersihkan Sel Rusak Secara Alami
Di sisi lain, angka kemiskinan nasional memang menunjukkan tren menurun. Namun, penurunan angka kemiskinan tidak otomatis berarti semua pekerja sudah hidup layak.
Ada kelompok yang tidak lagi tergolong miskin secara statistik, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan bulanan. Mereka hidup di batas antara cukup dan kekurangan.
Karena itu, solusi untuk mengatasi working poor tidak cukup hanya dengan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah dan dunia usaha perlu meningkatkan kualitas pekerjaan, memperluas perlindungan sosial, serta mendorong upah yang lebih layak.
Pertumbuhan ekonomi harus dibarengi pemerataan manfaat. Dengan begitu, bekerja keras benar-benar bisa membawa kehidupan yang lebih sejahtera.


