BNN Usulkan Aturan Lebih Ketat untuk Vape
BORNEOBARU.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendorong rekomendasi kebijakan baru terkait penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. BNN menilai perangkat vape semakin berisiko disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru.
Dalam pernyataan resmi terbaru, BNN berencana menerapkan regulasi yang jauh lebih ketat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Tak hanya itu, ada juga kemungkinan pelarangan total terkait penggunaan rokok elektrik.
Baca Juga: Sering Konsumsi Daging Olahan? Ini Fakta Ilmiah Risiko Kanker
Dilansir dari situs rensmi BNN, rekomendasi ini muncul setelah BNN menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor pada Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, peneliti, serta aparat penegak hukum.
Forum tersebut menyimpulkan vape tidak dapat lagi dipandang sebagai produk alternatif yang aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia toksik yang berpotensi merusak sistem pernapasan dan saraf, terutama pada remaja.
Selain aspek kesehatan, BNN menyoroti ancaman serius dari sisi penyalahgunaan narkoba. Hasil investigasi menunjukkan perangkat vape sering dimodifikasi dengan campuran zat terlarang seperti methamphetamine cair dan etomidate.
Karena uapnya beraroma wangi dan sulit dideteksi, pengguna dapat mengonsumsi narkotika di ruang publik tanpa menimbulkan kecurigaan. Kondisi ini dinilai membuka pola baru dalam peredaran narkoba modern.
Data laboratorium BNN memperkuat kekhawatiran tersebut. Dari 438 sampel cairan vape yang diuji pada periode 2025–2026, sekitar 23,97 persen terbukti mengandung narkotika golongan I dan II.
Temuan ini menunjukkan bahwa vape tidak lagi sekadar perangkat gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi sarana konsumsi zat berbahaya yang sulit diawasi aparat.
Baca Juga: Harga dari Sebuah Pertumbuhan Adalah Kesepian
Berdasarkan hasil tersebut, BNN merekomendasikan pembatasan ketat hingga opsi pelarangan penggunaan vape di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan akhir. BNN menegaskan bahwa kebijakan tidak dapat diputuskan secara sepihak dan harus melalui koordinasi lintas kementerian serta kajian ilmiah lanjutan.
Pendekatan yang dipilih kemungkinan mengarah pada penguatan regulasi dan pengawasan ketimbang keputusan tergesa-gesa.
Rencana ini menandai perubahan sikap serius pemerintah terhadap tren vape yang berkembang pesat di kalangan masyarakat. BNN menilai perkembangan teknologi dan gaya hidup telah menciptakan celah baru bagi penyalahgunaan zat adiktif.
Karena itu, rekomendasi aturan ketat diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga kesehatan publik di Indonesia pada masa mendatang.


