BNN Sintang Ajak Pemuda Cegah Penyalahgunaan Narkoba
BORNEOBARU.ID – Kabupaten Sintang memiliki posisi geografis yang cukup rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Terdapat 15 jalan tikus yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba yaitu di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Berdasarkan data terbaru dari Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Sintang, M. S. Na’im, terdapat kurang lebih 34 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sintang, Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar bekerja sama dengan BNNK Sintang per tanggal 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Data BPS 2024: Kalimantan Barat Catat Persentase Perokok Tertinggi di Pulau Kalimantan
Na’im menyampaikan bahwa dari 34 kasus yang ada, terdapat kurang lebih 60-an tersangka yang sudah diamankan.
“Kalau tidak salah saya, ada 34 kasus dan tersangkanya lebih dari 60 orang. Artinya kasusnya cukup besar,” ungkapnya.
Na’im juga menyampaikan bahwa ada beberapa penyalahguna yang sudah manjalani program Rehabilitasi. Mereka ditempatkan di RSJ Sudiyanto Sintang, Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido dan tempat-tempat rehabilitasi lainnya; yang saling berkerja sama.
Baca Juga: 15,9 Juta Anak Indonesia Alami Fatherless
Kemudian Na’im juga mengingatkan pada para pemuda di hari Sumpah Pemuda agar pemuda bersatu untuk mencegah penyalahgunaan narkotika ini.
“Kita sebagai masyarakat dan remaja khususnya harus bersatu dalam upaya P4GN baik pada bidang Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi, ini harus dilaksanakan karena itu yang diamanatkan oleh undang-undang,” tegasnya.


