NewsParlemenPolitik

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Ardi Beri Pandangan Umum terhadap Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2024

Borneobaru.id – 23 Agustus 2024 – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-2 tahun 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap sambutan Bupati Sintang dalam penyampaian laporan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sintang, dengan Ardi sebagai juru bicara Fraksi Gerindra.

Dalam pidatonya, Ardi mengawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan pandangan umum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Sintang yang telah menyampaikan laporan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Sintang yang telah menyampaikan laporan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024,” ujar Ardi.

Ardi berharap agar tugas konstitusional antara DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang dapat berjalan dengan baik, berkualitas, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Namun, ia juga menyoroti beberapa aspek yang menurut Fraksi Gerindra belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum yang belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Sintang,” tegasnya.

Terkait dengan pidato Bupati mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Ardi menyarankan agar pemerintah daerah tetap konsisten dalam penerapan pengarahan perubahan dengan mengutamakan skala prioritas. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Sidang ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan perubahan APBD yang akan menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Sintang di tahun 2024. Rapat paripurna dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai perwakilan pemerintah daerah, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R
Bagikan ke sosial media