Anggota DPRD Agrianus Minta Pemda Fasilitasi Masalah Lahan Masyarakat di Sekitar Lingkar Bukit Kelam
Borneobaru.id – Agrianus selaku anggota DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemda untuk memfasilitasi penyelesaian masalah lahan masyarakat di sekitar Lingkar Bukit Kelam. Dia juga meminta Pemda agar memfasilitasi pemutihan tanah masyarakat yang saat ini masuk dalam hak guna perusahaan.
Agrianus menyampaikan hal tersebut melalui Rapat Paripurna ke-7 yang berlangsung di Kantor DPRD Sintang pada tanggal 8 Juli 2024. Rapat tersebut membahas penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 yang dihadiri para anggota DPRD lainnya.
“Diminta kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah lahan masyarakat di sekitar Lingkar Bukit Kelam yang telah ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan perihal tentangan sebagai lahan konservasi secara sepihak sehingga menyulitkan masyarakat untuk memperoleh sertifikat hak milik karena di sana sudah ada kebun masyarakat,” ujar Agrianus yang mewakili Fraksi Partai Golkar.
Dan pada kesempatan itu, Agrianus juga meminta Pemda memfasilitasi pemutihan tanah masyarakat yang saat ini masuk hak guna perusahaan. Padahal, kata Agri, hak itu tidak diberikan oleh masyarakat kepada perusahaan. Pasalnya perusahaan tidak melakukan penanaman pada area hak guna usaha tersebut.
“Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang untuk memfasilitasi pemutihan tanah masyarakat yang saat ini masuk hak guna perusahaan padahal masyarakat tidak menyerahkan lahan tersebut atau sampai saat ini perusahaan tidak melakukan penanaman terhadap area HGU ( Hak Guna Usaha ) tersebut,” Ujar Agrianus.
Sebagai informasi, Agrianus adalah Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Golkar. Pada saat ini, Agrianus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B yang membidangi masalah pembangunan dan infrastruktur.
Selain tercatat sebagai Badan Musyawarah (Bamus), dia juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sintang. Agrianus berasal dari Daerah Pemilihan Sintang 6 (Kecamatan Sepauk dan Tempunak).
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas Hendro Riberu