OpiniPendidikan

Transformasi Budaya Belajar di Era Digital: Antara Akses Mudah dan Kedangkalan Pengetahuan

Oleh: Dominikus Riki Yonda, M.Pd
(Dosen Pendidikan Guru dan Sekolah Dasar, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persada Khatulistiwa, Sintang, Kalimantan Barat.)

Borneobaru.id – Perkembangan teknologi digital dalam dua dekade terakhir telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada cara mahasiswa mengakses dan mengolah pengetahuan. Jika pada masa sebelumnya aktivitas belajar identik dengan membaca buku cetak, mengunjungi perpustakaan, dan mencatat secara manual, maka saat ini proses tersebut telah banyak bergeser ke penggunaan perangkat digital, khususnya smartphone. Pergeseran ini menandai terjadinya transformasi budaya belajar yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosiologis.

Dalam perspektif Sosiologi Pendidikan, perubahan ini dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika relasi antara individu, teknologi, dan struktur sosial. Teknologi digital telah menjadi agen yang memediasi proses belajar, mengubah cara individu berinteraksi dengan pengetahuan. Hal ini sejalan dengan pandangan Anthony Giddens melalui teori strukturasi yang menegaskan bahwa struktur sosial dan tindakan individu saling membentuk secara timbal balik. Dalam konteks ini, penggunaan smartphone oleh mahasiswa tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, tetapi juga turut membentuk pola baru dalam praktik belajar itu sendiri.

Kemudahan akses informasi tentu membawa sisi positif. Mahasiswa memiliki peluang yang lebih luas untuk memperoleh berbagai sumber pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan baru yang tidak kalah penting, yaitu kecenderungan menurunnya kualitas proses belajar. Banyak mahasiswa lebih mengandalkan pencarian cepat melalui internet dibandingkan membaca sumber yang lebih komprehensif seperti buku atau artikel ilmiah secara utuh. Akibatnya, proses belajar seringkali berhenti pada tahap memperoleh informasi, bukan memahami dan mengolah pengetahuan.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep habitus dari Pierre Bourdieu. Bourdieu menjelaskan bahwa habitus adalah pola kebiasaan, cara berpikir, dan bertindak yang terbentuk melalui pengalaman sosial dan terus direproduksi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks mahasiswa saat ini, penggunaan smartphone sebagai alat utama belajar secara perlahan membentuk habitus baru, yaitu kebiasaan belajar yang serba cepat, instan, dan minim pendalaman. Habitus ini pada akhirnya memengaruhi cara mahasiswa memahami pengetahuan karena proses yang dilalui terasa lebih dangkal, fragmentatif, dan kurang reflektif.

Lebih jauh, dalam kajian sosiologi pendidikan, fenomena ini juga berkaitan dengan konsep reproduksi sosial yang dikemukakan oleh Bourdieu. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga mereproduksi cara berpikir dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat. Jika budaya belajar yang terbentuk adalah budaya instan, maka pendidikan berpotensi menghasilkan generasi yang terbiasa dengan pengetahuan permukaan, bukan pemahaman mendalam.

Dari perspektif global, fenomena ini juga mendapat perhatian dalam kajian literasi digital. Menurut kajian pendidikan media, literasi digital tidak cukup hanya sebatas kemampuan mengakses teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menganalisis, dan mengkritisi informasi yang diperoleh. Tanpa kemampuan tersebut, kemudahan akses informasi justru dapat memperkuat pola konsumsi pengetahuan yang dangkal dan tidak reflektif.

Dalam praktiknya, dominasi smartphone dalam aktivitas belajar juga memunculkan paradoks. Di satu sisi, perangkat ini menjadi alat bantu belajar yang sangat efektif. Namun di sisi lain, ia juga menjadi sumber distraksi yang tinggi. Notifikasi media sosial, pesan instan, dan berbagai aplikasi hiburan kerap mengganggu konsentrasi belajar. Hal ini memperkuat kecenderungan belajar yang tidak fokus dan bersifat superfisial.

Menyikapi fenomena ini, dunia pendidikan tidak dapat semata-mata menolak atau membatasi penggunaan teknologi. Yang diperlukan adalah upaya adaptasi yang bijak dan strategis. Perguruan tinggi perlu mengarahkan penggunaan teknologi digital ke arah yang lebih produktif, misalnya dengan mendorong mahasiswa untuk mengakses sumber ilmiah yang kredibel, melatih kemampuan literasi digital, serta menumbuhkan budaya berpikir kritis dalam mengolah informasi.

Dosen juga memiliki peran penting dalam membentuk kembali budaya belajar mahasiswa. Pendekatan pembelajaran yang menekankan analisis, diskusi, dan refleksi perlu diperkuat agar mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen pengetahuan. Dalam hal ini, pendidikan harus kembali pada fungsinya sebagai ruang pembentukan kesadaran kritis, bukan sekadar tempat distribusi informasi.

Pada akhirnya, transformasi budaya belajar di era digital adalah sebuah keniscayaan. Namun, tantangan utama yang dihadapi bukan terletak pada keberadaan teknologi itu sendiri, melainkan pada bagaimana teknologi tersebut digunakan dalam proses pendidikan. Jika tidak disikapi dengan tepat, kemudahan akses informasi justru dapat melahirkan generasi yang kaya informasi tetapi miskin pemahaman. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pendidik, mahasiswa, dan institusi pendidikan untuk memastikan bahwa transformasi ini tetap mengarah pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sebaliknya.

Bagikan ke sosial media