Indonesia Peringkat 2 Negara Paling Rentan Penipuan Digital
BORNEOBARU.ID – Fenomena penipuan digital semakin sering terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Sebuah laporan internasional menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang masyarakatnya paling rentan menjadi korban penipuan.
Berdasarkan Global Fraud Index 2025, Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital. Temuan ini menarik perhatian karena menunjukkan bahwa risiko masyarakat Indonesia tertipu oleh berbagai modus cukup tinggi.
Baca Juga: Rajin Mandi! Indonesia Duduki Posisi Kelima Dunia
Laporan tersebut diterbitkan oleh perusahaan teknologi verifikasi identitas global Sumsub yang menganalisis 112 negara. Dalam penelitian tersebut, Indonesia memperoleh skor 6,53 dari skala 10, yang menunjukkan bahwa masyarakat mudah tertipu.
Indonesia hanya berada satu tingkat di bawah Pakistan yang menempati posisi pertama dengan skor 7,48. Indeks ini mengukur beberapa aspek seperti aktivitas penipuan, perlindungan keamanan, intervensi pemerintah, serta kondisi ekonomi digital suatu negara.
Salah satu penyebab tingginya kerentanan tersebut adalah meningkatnya aktivitas penipuan digital. Modus yang sering terjadi antara lain phishing, penipuan investasi, pinjaman online palsu, hingga penipuan melalui media sosial.
Perkembangan teknologi digital membuat penipu semakin mudah menjangkau calon korban. Selain itu, sebagian masyarakat belum memiliki literasi digital yang kuat sehingga lebih mudah percaya pada informasi atau tawaran yang tidak jelas.
Data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga menunjukkan jumlah kasus penipuan yang tinggi. Dalam periode November 2024 hingga Oktober 2025 saja tercatat lebih dari 311.000 laporan penipuan keuangan di Indonesia.
Angka tersebut berarti rata-rata sekitar 874 laporan kasus setiap hari. Besarnya jumlah laporan ini menunjukkan bahwa kaus tersebut telah menjadi masalah serius bagi masyarakat.
Baca Juga: Fenomena Working Poor : Sudah Bekerja, Tapi Belum Sejahtera
Selain banyaknya kasus, kerugian yang dialami masyarakat juga sangat besar. Beberapa laporan menyebutkan bahwa total kerugian akibat hal tersebut di Indonesia telah mencapai triliunan rupiah.
Tindakan tersebut sering terjadi melalui transaksi online, marketplace palsu, hingga panggilan telepon spam. Bahkan sebagian warga Indonesia menerima 14–16 panggilan spam setiap bulan, yang sering menjadi pintu masuk berbagai modus.
Meskipun Indonesia berada pada posisi kedua negara paling rentan terhadap penipuan, pemerintah dan berbagai lembaga terus berupaya meningkatkan perlindungan masyarakat. Kampanye literasi digital, pemblokiran rekening penipu, serta penguatan sistem keamanan keuangan terus dilakukan.
Upaya tersebut penting agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh berbagai modus kejahatan digital yang semakin berkembang.


