NewsTerbaru

Kalimantan Barat Kehilangan 61% Tutupan Hutan

BORNEOBARU.ID – Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami penyusutan tutupan hutan yang sangat besar dalam dua dekade terakhir. Menurut perhitungan, Kalbar telah kehilangan sekitar 61 persen tutupan hutan akibat alih fungsi lahan, penebangan, dan ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa penyebab utama penyusutan tutupan hutan ialah konversi hutan menjadi kebun sawit, baik oleh perusahaan besar maupun oleh masyarakat lokal.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 600 Ribu Ha Lahan Sawit Baru Tahun Depan

Berdasarkan data dan pengamat lapangan, Kalbar kehilangan lebih dari dua juta hektare lahan yang telah beralih menjadi kebun sawit selama beberapa tahun terakhir.

Selain sawit, penebangan kayu (legal dan ilegal) serta kegiatan pertambangan juga turut mempercepat kehilangan hutan.

Penyusutan ini menimbulkan masalah serius yang sangat nyata. Salah satunya di Kabupaten Ketapang, orangutan yang kehilangan rumah akibat kerusakan hutan muncul di lingkungan warga.

Selain itu, aktivitas pembukaan lahan konsesi, termasuk oleh perusahaan PT Mayawana Persada, telah merusak kawasan gambut dan hutan lindung di Kalbar. Pembukaan lahan ini termasuk pengeringan lahan gambut, penggalian kanal, dan konversi menjadi kebun sawit atau kayu.

Dalam keterangan pihak terkait, mereka menyebutkan bahwa kegiatan ini telah sesuai dengan rencana yang disepakati bersama.

Tak hanya itu, peralihan hutan juga menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat. Banyak dari mereka kehilangan sumber penghasilan dan makanan. Masyarakat juga mengalami ketidakadilan akibat kehilangan hak atas hutan adat.

Baca Juga: Pelantikan PMKRI Cabang Sintang Periode 2025-2026

Penurunan Kawasan hutan ini memunculkan kekhawatiran yang serius seperti kebakaran hutan. Menurut pengamatan WALHI Kalbar, sebagian besar titik panas (hotspot) sepanjang Mei–Juli 2025 di Kalbar muncul di areal konsesi perkebunan kelapa sawit dan perusahaan. Hal ini menandakan bahwa banyak api muncul di lahan yang dulunya hutan atau gambut yang sudah dialihfungsikan.

Berdasarkan laporan dari BPBD Kalbar menunjukkan bahwa pada periode 1 Januari–30 Agustus 2024, total sekitar 13.057,70 hektare lahan di 13 kabupaten/kota di Kalbar terbakar.

Bukti ini tentunya menjadi peringatan bahwa peralihan hutan menyebabkan masalah yang nyata di lingkungan masyarakat.

Pemerintah dan para pemangku kebijakan perlu melihat ini dengan lebih serius. Kalimantan bukanlah lahan kosong. Ada banyak penduduk yang tinggal dan hidup di sana, ada makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang di sana. Oleh sebab itu, jadikan Kalimantan sebagai wilayah bangsa yang perlu di jaga dan dilestarikan.

Bagikan ke sosial media