NewsTerbaru

Kemnaker Buka Program Magang Enam Bulan Bergaji Rp 3,3 Juta

BORNEOBERU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025. Durasi magang ini akan berlangsung selama enam bulan dan insentif hingga Rp 3,3 juta per bulanbagi peserta.

Program ini dirancang khusus untuk lulusan baru (fresh graduate) agar memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus memperoleh pendapatan layak selama masa magang.

Pada tahap awal, Kemnaker menargetkan 20.000 peserta dari seluruh Indonesia. Apabila respons dan penempatan berjalan lancar, kuota akan ditambah hingga 80.000 peserta pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Program ini juga telah menjalin kerja sama dengan ratusan perusahaan mitra di berbagai sektor industri kreatif, digital, makanan dan minuman (F&B), pariwisata, hingga BUMN dan swasta besar.

Pendaftaran penyelenggara perusahaan mitra dan usulan program dibuka pada 1–7 Oktober 2025. Selanjutnya, pendaftaran peserta berlangsung 7–12 Oktober 2025, kemudian seleksi dan pengumuman hasil di tanggal 13–14 Oktober 2025.

Magang akan dilaksanakan dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 selama enam bulan penuh. Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub pada akun Siap Kerja (SIAPKerja). Validasi data dilakukan secara daring oleh tim pelaksana dengan memadankan data peserta ke instansi terkait.

Program ini terbuka bagi lulusan Diploma (D1, D2, D3, D4) hingga Sarjana (S1), dengan syarat ijazah diterbitkan paling lama satu tahun terakhir (maksimal setahun sejak kelulusan).

Peserta juga harus berstatus warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di bidang pendidikan tinggi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selama magang, peserta tidak diperbolehkan absen kecuali izin yang sah. Peserta juga harus mengikuti ketentuan magang yang telah disepakati dengan perusahaan mitra.

Selama enam bulan magang, peserta akan menerima uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, dan besarnya maksimal Rp 3,3 juta per bulan.

Baca Juga: Hina Suku Dayak, Influencer Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi dan Jadi Tersangka

Insensif tersebut akan ditanggung oleh pemerintah sehingga perusahaan mitra tidak perlu menyediakan gaji tambahan selama periode magang.

Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) selama masa magang. Program ini tidak mewajibkan perusahaan merekrut peserta menjadi pegawai tetap. Namun, peserta yang menunjukkan performa unggul memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan mitra.

Program ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Peserta mendapatkan pengalaman nyata, mentoring profesional, serta jejaring industri yang dapat menjadi modal awal karier.

Namun, calon peserta harus menyimak dengan cermat jadwal, syarat, dan mekanisme pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan.

Bagikan ke sosial media