Hadapi Maraknya PETI, Bupati Sanggau Tawarkan Solusi Bertani Jagung
BORNEOBARU.ID – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengimbau para penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya untuk menghentikan aktivitas tambang dan beralih menjadi petani jagung. Imbauan itu disampaikan dalam pertemuan dengan puluhan penambang dari Kecamatan Bonti dan Kapuas di Kantor Bupati, awal pekan ini. Pemerintah daerah menilai langkah ini sebagai solusi cepat untuk mengurangi kerusakan lingkungan sekaligus membuka sumber pendapatan yang legal dan lebih berkelanjutan.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sanggau siap mendampingi peralihan tersebut dengan pelatihan budidaya, akses sarana produksi, dan membuka pasar hasil panen. Selain itu, para penambang juga mengungkapkan protesnya terhadap pemerintah karena PETI adalah mata pencaharian utama mereka.
Baca Juga: Lahan Sawit Mandiri Disegel Sepihak, Petani Melawi Bergerak
Menanggapi masalah ini, pemerintah akan memfasilitasi pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Usulan ini akan diproses selama memenuhi ketentuan yang berlaku bagi mereka yang ingin tetap menjadi penambang.
Meskipun demikian, Pemkab Sanggau menyampaikan bahwa penertiban terhadap PETI tetap berjalan tegas. Sebelumnya, Pemkab menyiapkan operasi terpadu skala besar untuk memberantas tambang ilegal yang dinilai makin meresahkan masyarakat. Penegakan hukum oleh kepolisian juga terus dilakukan di sejumlah titik rawan. Sebab jika diakumulasikan, pemulihan akibat aktivitas PETI dapat mencapai angka triliunan.
Situasi PETI di Sanggau sendiri sempat kembali marak pada beberapa bulan terakhir, terutama di bantaran sungai. Sehingga, praktik ini meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan keselamatan kerja. Karena itu, pemerintah daerah mendorong opsi pertanian, khususnya jagung yang relatif cepat panen dan punya pasar yang jelas. Supaya para penambang dapat segera beralih ke sumber penghasilan yang lebih aman dan legal.
Baca Juga: Gagasan yang Menjadi Peristiwa: Sejarah Keuskupan Sintang
Sebagai penguatan kebijakan, status kepemimpinan daerah saat ini berada pada masa Bupati Yohanes Ontot untuk periode 2025–2030. Pemerintah memastikan koordinasi lintas OPD, aparat penegak hukum, serta dukungan pembinaan masyarakat akan menjadi kunci agar transisi para penambang menuju sektor pertanian berjalan nyata dan tidak sekadar imbauan.