NewsTerbaru

Skandal Korupsi Pertamina 2018–2023 Rugikan Negara Rp285 Triliun

BORNEOBARU.ID – Telah terjadi kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), anak usahanya, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Korupsi ini mulai mencuat ke publik semenjak Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara dan perekonomian nasional yang mencapai Rp285 triliun. Angka ini menjadi salah satu kerugian terbesar dalam sejarah penegakan hukum korupsi di sektor energi Indonesia.

Kasus ini terjadi melalui berbagai modus, mulai dari mark-up impor minyak mentah dan BBM, penyewaan terminal BBM secara tidak wajar. Tak hanya itu, terindikasi juga bahwa terdapat praktik manipulasi kualitas BBM seperti menjual bahan bakar dengan kualitas rendah namun berlabel premium.

Baca Juga: Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80, Ekspresi Protes atau Simbol Pembebasan?

Selain itu, ditemukan praktik penunjukan langsung mitra asing yang tidak terdaftar resmi. Ada juga intervensi dalam tender pengangkutan minyak menggunakan kapal sewa, yang merugikan negara secara masif.

Pada 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan 18 tersangka, termasuk Direktur Utama Patra Niaga, pejabat tinggi Kilang Pertamina Internasional (KPI). Muhammad Riza Chalid juga terjerat kasus tersebut. Ia disebut-sebut sebagai aktor utama dalam penyewaan Terminal Merak dengan skema yang merugikan negara.

Sebagian dari para tersangka dituduh memanipulasi kebijakan operasional hingga melakukan ekspor-impor minyak fiktif demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Baca Juga: Mimpi Mencerdaskan Bangsa di Tengah Budaya Korupsi: Sebuah Refleksi

Pengembangan penyidikan terus dilakukan. Pada 31 Juli 2025, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa General Manager KPI RU-V Balikpapan berinisial NHA dan 14 saksi lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran dan keterlibatan para pejabat di berbagai unit Pertamina.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola di sektor energi nasional. Banyak pihak, termasuk akademisi dan organisasi antikorupsi, mendesak agar pemerintah melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Pertamina. Selain itu, diharapkan pemerintah membuka ruang transparansi dan audit publik terhadap seluruh kegiatan operasional BUMN strategis ini.

Bagikan ke sosial media