NewsTerbaru

Kominfo Sintang Minta 30 OPD Serahkan Data Sektoral

BORNEOBARU.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang mulai mengumpulkan data sektoral dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumpulan data OPD ini dilakukan guna memperkuat perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Proses ini ditandai dengan penyampaian surat resmi yang dikirim sejak 10 Juni 2025 lalu, ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Sintang Susun Ulang RTRW Demi Pembangunan Berkelanjutan dan Iklim Investasi Sehat

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009. Dimana peraturan ini menegaskan pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfo Sintang, Paulinus, menerangkan bahwa pengumpulan data dilakukan untuk menghadirkan informasi statistik yang valid dan komprehensif.

“Pengumpulan data ini penting untuk memastikan tersedianya informasi statistik yang akurat dan lengkap, sesuai tugas kami sebagai wali data daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas data sangat bergantung pada kedisiplinan dan ketepatan masing-masing OPD dalam mengisi format data yang telah disediakan.

“Data dan informasi itu dihasilkan oleh produsen data, dalam hal ini OPD. Kami bertugas untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikannya secara terintegrasi. Tanpa dukungan data dari OPD, kami tidak bisa menyusun gambaran sektoral daerah yang utuh,” terangnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 40 Miliar di Mempawah, Kadis PUPR Dipanggil KPK

Menurut Paulinus, Dinas Kominfo Sintang juga termasuk OPD yang wajib menyetor data. Sedikitnya ada 12 indikator yang harus dilaporkan, mulai dari tingkat akses internet hingga peta sebaran menara BTS per kecamatan.

“Kami juga menyampaikan data kami sendiri. Misalnya, data persentase penduduk yang menggunakan ponsel dan mengakses internet, jumlah desa tanpa akses internet, hingga sebaran BTS per kecamatan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh OPD yang sudah menerima surat dapat segera mengakses format pengisian data dan menyerahkannya tepat waktu sesuai jadwal.

Pengumpulan data ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, data sektoral yang terkumpul akan menjadi fondasi penting bagi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.

Bagikan ke sosial media