Amparan Tatak Makanan Khas Suku Banjar
BORNEOBARU.ID – Amparan tatak merupakan sebuah makanan tradisional suku Banjar yang popular di Samarinda, terutama di bulan Ramadan sebagai hidangan takjil. Saat ini, amparan tatak tenggah menjadi perbincangan hangat di Samarinda. Makanan khas yang identik dengan rasa manis dan gurih ini tengah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBT) oleh pemerintah kota.
Baca Juga: Tari Giring-Giring Kalimantan Tengah
Sejarah dan Asal Usul
Berdasarkan catatan sejarah, kue ini dijadikan makanan yang mewah sebab awalnya dihidangkan untuk kaum bangsawa di Kerajaan Banjar dan Daha. Seiring dengan perkembangan zaman, makanan khas suku Banjar ini dapat dinikmati oleh seluruh apisan masyarakat. Di Samarinda sendiri, Amparan Tatak mulai dijajankan sejak tahun 1970-an. Kala itu kolonial menjadikan makanan khas ini sebagai jajanan khas bulan Ramadan di pasar tradisional.
Proses Pembuatan yang Unik
Amparan Tatak merupakan kue basah yang terbuat dari campuran tepung beras, santan, gula, dan pisang. Keunikan kue ini tidak hanya terletak pada rasa, namun pada proses pembuatannya juuga. Adonan kue yang pertama kali dikukus kemudian diberi potongan pisang. Selanjutnya, adonan pertama dilapisi dengan adonan kedua yang kemudian kembali dikukus hingga matang. Proses pemotongan kue atau biasa disebut “tatak” setelah kue dikukus, inilah melahirkan nama “Amparan Tatak”. Tradisi turun temurun dalam pembuatannya bahkan menyimpan nilai-nilai kultural dan kepercayaan, seperti pantangan yang harus dipatuhi agar hasil kue tetap enak dan menarik.
Baca Juga: Pasar Terapung Sebagai Warisan Budaya
Usulan Sebagai Warisan Budaya
Belum lama ini, makanan tradisional suku Banjar ini diajaukan sebagai salah satu calon Warisan Budaya Takbenda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda. Muhammad Sarip (sejarawan) bersama Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Kesuma, membahas berbagai aspek kultural, sosial, dan spiritual yang dimiliki oleh Amparan Tatak. Sarip mengatakan bahwa keberadaan kue ini telah menyatu dengan kehidupan masyarakat Samarinda tanpa memandang latar belakang etnis maupun agama. Kemudian, ia melanjutkan bahwa makanan khas ini layak mendapatkan pengakuan resmi sebagai warisan budaya kota. Hal ini ia ungkapkan pada pertemuan yang diadakan di kantor Disdikbud Samarinda pada 18 Maret 2025.
Dengan segala keunikan dan nilai historis yang dimilikinya, Amparan Tatak terus menjadi simbol kekayaan kuliner dan budaya Samarinda. Pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat membawa angin segar bagi pelestarian tradisi kuliner lokal. Selain itu, hal ini kiranya dapat mendorong apresiasi masyarakat terhadap kearifan budaya yang telah ada sejak lama.