NewsParlemenPolitik

DPRD Kabupaten Sintang Gelar Acara Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Terpilih Periode 2024-2029

Borneobaru.id – DPRD Kabupaten Sintang menggelar Pelantikan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada hari Senin, 9 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.

Acara sidang pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024, Florensius Roni, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sintang, yaitu Jeffray Edward dan Heri Jambri. Selain itu, turut diumumkan bahwa anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 telah resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar dengan Nomor 595/PEM/2024 tertanggal 2 September 2024. Pengangkatan 40 anggota DPRD Sintang untuk periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 596/PEM/2024 yang juga diterbitkan pada tanggal 2 September 2024.

Dalam prosesi pelantikan ini, tampak hadir sejumlah pejabat penting. Di antaranya, Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano. Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang juga turut menghadiri acara tersebut, bersama dengan jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pimpinan partai politik yang berperan dalam pemilihan para anggota DPRD. Acara ini juga disaksikan oleh anggota keluarga dari anggota DPRD yang dilantik, menambah suasana haru dalam momen bersejarah tersebut.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dari 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi, S.H. Dalam pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji, anggota DPRD yang beragama Islam didampingi oleh Nijo, S.Ag, sementara anggota yang beragama Protestan didampingi oleh Pendeta Ildus M. Aras, S.Th, serta anggota yang beragama Katolik didampingi oleh Pastor RD. Leonardus Miau.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa bakti para anggota DPRD yang baru, dengan harapan bahwa mereka akan mampu mengemban amanah rakyat Sintang untuk periode lima tahun mendatang.

Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R

Bagikan ke sosial media