Anggota DPRD Agustinus : APBD Perubahan dapat beri manfaat maksimal bagi masyarakat Sintang, terutama peningkatan kinerja Pemda
23 Agustus 2024 – Agustinus, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sintang.
Dalam pidatonya, Agustinus mengawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberikan kesempatan bagi fraksinya untuk menyampaikan pandangan umum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sintang yang telah memaparkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Sintang yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang untuk menyampaikan pandangan umum,” ujar Agustinus.
Agustinus menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024. Selain itu, pembahasan juga mengikuti kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas laporan anggaran perubahan yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang. Agustinus juga menyebutkan bahwa Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 memberikan dasar hukum yang jelas bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran mereka melalui Badan Anggaran bersama pemerintah daerah.
Setelah mempelajari Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, Agustinus berpendapat bahwa kebijakan strategis yang tepat sangat penting untuk mendorong program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat. “Untuk terus membawa masyarakat Kabupaten Sintang yang semakin maju, kami berprinsip bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 ini perlu untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Agustinus, menegaskan pentingnya kelanjutan pembahasan ini.
Agustinus berharap bahwa melalui pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif, perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sintang, terutama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sidang dewan tersebut dihadiri oleh berbagai anggota DPRD serta perwakilan dari pemerintah daerah, dan menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Sintang di tahun 2024.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R