Anggota DPRD Santosa Sampaikan Pembangunan Jembatan, Penambahan Ruang Kelas, dan Kepastian Status Tenaga Honorer
Borneobaru.id – 23 Agustus 2024 – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-2 tahun 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Sintang. Rapat ini membahas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap sambutan Bupati Sintang dalam penyampaian laporan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Santosa, sebagai juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan sejumlah saran penting yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Dalam pidatonya, Santosa menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Sintang yang telah menyampaikan laporan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Ia juga menegaskan bahwa setelah mengkaji dan menelaah Raperda tersebut, Fraksi PKB berpendapat bahwa Raperda ini dapat dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya. “Kami dari Fraksi PKB berpendapat bahwa Raperda ini dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya,” ujar Santosa.
Namun, setelah itu, Santosa menyampaikan beberapa saran yang dianggap penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pertama, Fraksi PKB meminta Bupati Sintang untuk segera membangun jembatan rangka di Kilometer 58, Desa Bernayau, yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. “Kami mohon kepada Bupati Sintang untuk membangun jembatan rangka di Kilometer 58 di Desa Bernayau yang kondisinya sudah mengkhawatirkan,” tegasnya.
Kedua, Santosa mengajukan permohonan kepada pemerintah, melalui dinas terkait, untuk segera menganggarkan penambahan ruang kelas di SMP Negeri 1 Kecamatan Kayan Hilir. Hal ini sangat mendesak karena jumlah murid sudah melebihi kapasitas dan melanggar aturan yang ada. Selain itu, SMP Negeri 1 Kecamatan Kayan Hilir merupakan sekolah penggerak yang berada di pusat kecamatan. “Diharapkan pemerintah segera menganggarkan penambahan lokal untuk pelajar di SMP Negeri 1 Kecamatan Kayan Hilir, mengingat jumlah murid yang sudah melebihi kapasitas,” tambahnya.
Terakhir, Santosa menyoroti masalah tenaga kontrak atau honorer di bidang administrasi dan Tata Usaha (TU) di beberapa sekolah yang telah puluhan tahun mengabdi namun belum mendapatkan kepastian terkait status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Masih banyak ditemukan tenaga kontrak atau honorer sekolah di bidang administrasi dan TU yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum mendapatkan informasi mengenai status PPPK,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi kesempatan penting bagi Fraksi PKB untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Sintang, khususnya dalam hal infrastruktur dan pendidikan, yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R