NewsParlemenTerbaru

Peningkatan Target Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Sintang 2024

Borneobaru.id – 23 Agustus 2024 – Pada rapat paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD Sintang membahas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 yang dihadiri oleh para anggota DPRD.

Sekda menyampaikan bahwa perubahan ini mencakup beberapa aspek penting, terutama terkait dengan target pendapatan daerah. “Peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD kali ini,” ujar Sekda. Beliau menjelaskan bahwa terdapat perubahan target pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dari pemerintah pusat, antar daerah, maupun pendapatan lain-lain yang sah.

Selain itu, Sekda juga memaparkan mengenai target belanja daerah yang mengalami peningkatan signifikan. “Target belanja daerah dalam perubahan APBD ini ditetapkan sebesar Rp2,265 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp197,152 miliar dari APBD Murni yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp2,068 triliun,” jelasnya. Peningkatan ini berdampak pada defisit anggaran, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp223,372 miliar, meningkat sebesar Rp173,034 miliar dari defisit APBD Murni yang sebesar Rp50,330 miliar.

Namun, Sekda menegaskan bahwa defisit anggaran ini akan tertutup oleh penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. “Meskipun ada peningkatan defisit, kita tetap menganut prinsip anggaran berimbang karena defisit tersebut akan tertutup oleh SILPA,” kata Sekda.

Sekda juga memaparkan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang mencapai Rp234,872 miliar, meningkat sebesar Rp173,034 miliar dari proyeksi penerimaan pembiayaan APBD Murni yang sebesar Rp61,837 miliar. Sedangkan, proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dari APBD Murni, yang tetap ditetapkan sebesar Rp11,5 miliar.

“Perubahan ini merupakan langkah strategis yang kami ambil untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan daerah dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Sekda. Ia juga menambahkan bahwa perubahan APBD ini disusun dengan memperhatikan kemampuan sumber daya yang tersedia dan bertujuan untuk menciptakan perencanaan yang lebih matang dan realistis.

Rapat paripurna ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus melakukan penyesuaian anggaran guna mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkualitas. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program-program pembangunan yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Penulis : Raji Januarta
Editor : Dimas H.R
Bagikan ke sosial media