DPRD Sintang Bahas Rancangan Perubahan Kedua APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Borneobaru.id – Sintang, 7 Agustus 2024 – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pada 7 Agustus 2024 di Kantor DPRD Sintang. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas rancangan perubahan kedua terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dengan fokus pada asumsi pendapatan penerimaan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, tim anggaran pemerintah daerah memaparkan bahwa “asumsi pendapatan penerimaan daerah pada perubahan kedua anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp2.024.410.253.600.” Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp24.117.228.636 atau sekitar 1,19% dari APBD murni tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp2.018.323.024.970.
Pembahasan tersebut menekankan bahwa peningkatan asumsi pendapatan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan anggaran daerah. Tambahan pendapatan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Pertumbuhan ekonomi regional, potensi sumber daya alam, serta kebijakan fiskal yang sedang berjalan menjadi beberapa faktor yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah,” kata salah satu anggota tim anggaran. Meskipun peningkatan ini hanya sebesar 1,19%, dampaknya cukup signifikan dalam konteks pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien juga dibahas, terutama mengingat adanya peningkatan pendapatan ini. Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan peningkatan tersebut untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Kesimpulan dari rapat paripurna ini adalah bahwa “perubahan asumsi pendapatan akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD perubahan tahun 2024.” Langkah selanjutnya adalah melanjutkan pembahasan mengenai alokasi anggaran pada sektor-sektor prioritas serta strategi untuk memastikan bahwa target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai dengan proyeksi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya peningkatan asumsi pendapatan ini, Kabupaten Sintang diharapkan dapat terus mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R