Wakil DPRD Sintang Minta Pemda Ambil Tindakan Perihal Mafia Gas LPG
Borneobaru.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri, mencurigai adanya keterlibatan mafia dalam kelangkaan gas LPG di wilayah Ketungau Hulu. Legislator dari Partai Hanura ini merasa janggal dengan kelangkaan gas melon di daerah perbatasan, mengingat pemerintah sudah menetapkan kuota gas LPG berdasarkan jumlah penduduk di setiap kecamatan.
“Kuota gas itu sudah dihitung per kabupaten berdasarkan KK, bahkan per jiwa. Tidak main-main dalam menghitung kuota ini. Aneh, kita punya kuota tapi malah kurang, bahkan tidak jelas ke mana gas itu pergi. Ini juga persoalan,” ujar Heri pada Senin, 5 Agustus 2024.
Heri Jambri meminta Pemda Sintang, melalui OPD terkait, untuk segera bertindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi gas LPG. Dia berharap agar pihak terkait turun langsung ke lapangan dan, jika perlu, mengambil tindakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan tersebut.
“Saya berharap OPD teknis harus ke lapangan, bila perlu mereka melakukan tindakan. Kalau bisa, dibuat efek jera dengan tindakan hukum pada mafia gas ini,” tegas Heri.
Heri juga mengimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mempermasalahkan warga perbatasan yang membeli gas LPG dari Malaysia atau Balai Karangan di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, wajar jika warga memilih membeli gas di luar Sintang, mengingat suplai dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Gas di Malaysia lebih murah dan mudah didapat. Kita berterima kasih kepada Malaysia yang selama ini memfasilitasi. Walaupun secara hukum ilegal, tapi ini bicara masalah perut. Sehingga ada semboyan ‘Indonesia di dadaku, Malaysia di perutku.’ Ini memang jadi masalah, tapi inilah faktanya. Dari dulu sampai sekarang belum tuntas,” ungkap Heri.
Selain itu, Heri juga berharap aparat penegak hukum, terutama yang bertugas di perbatasan, tidak mempermasalahkan warga yang membeli gas di Balai Karangan. Ia menyoroti kemudahan akses ke Balai Karangan dibandingkan ke Sintang, yang menurutnya sangat mempengaruhi keputusan warga.
“Saya harap penegak hukum, terutama pamtas, tidak mempermasalahkan kalau orang Ketungau membeli gas di Balai Karangan. Karena kenapa kuota di Balai Karangan bisa lebih, sementara kita kurang. Dan memang akses jalan ke Balai Karangan lebih mudah dan murah. Jarak tempuh paling lama 3 jam. Kalau ke Sintang, 1 hari 1 malam, itupun kalau sampai. Kendala infrastruktur,” tutupnya.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R