Dewan Tanggapi Pembuangan Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Borneobaru.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Santosa menyatakan bahwa tindakan warga yang membuang sampah ke halaman kantor Bupati dan DPRD Sintang merupakan teguran keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa warga sudah sangat jenuh dan kecewa dengan penanganan sampah oleh pemerintah yang terkesan membiarkan sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Tamparan keras kepada pemerintah kabupaten sintang, khususnya dinas kebersihan sintang. Mungkin apa yang dilakukan oleh sejumlah warga sintang tersebut adalah buah kesabaran yang panjang, akibat lambannya penanganan sampah,” ujar Santosa.
Menurut Santosa, masyarakat kecewa dengan lambannya respon pemerintah yang belum menemukan solusi untuk mengatasi masalah tumpukan sampah di TPS maupun di lokasi-lokasi yang bukan TPS resmi, seperti di jalan lingkar hutan wisata.
“Permasalahan TPA yang tak kunjung ada solusi, sehingga truk pengangkut sampah dalam melakukan pembuangan sampah ke TPA tersendat. Itulah pemicu terjadinya aksi yang dilakukan warga sintang tersebut,” kata Santosa.
Santosa berharap aksi warga yang membuang sampah ke depan kantor Bupati-DPRD Sintang menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah ke depannya.
Selain itu, Santosa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota Sintang dengan membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Harapan kami ke depan tentu kejadian ini menjadi evaluasi yang panjang terkait kebersihan di kota Sintang. Dan juga tentu kepada masyarakat juga harus lebih sadar terhadap kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya yang disediakan Dinas Kebersihan. Jangan buang sampah di tempat yang dilarang dan tidak ada penampungannya. Sehingga tidak menjadi prioritas pengangkutan truk petugas kebersihan,” pesan Santosa.
Sebelumnya diberitakan bahwa tiga unit truk berisi sampah ditumpahkan warga ke halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 23 Juli 2024 pagi.
Baca: Masalah Penanganan Sampah Sintang: Anggota DPRD Sudah Ingatkan Pemda Sejak Jauh-Jauh Hari
Selain ke kantor bupati, satu unit truk berisi sampah juga ditumpahkan ke halaman Kantor DPRD Sintang.
Sampah yang ditumpahkan tersebut diambil warga dari sekitar kota Sintang, termasuk di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata.
Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap lambannya pemerintah daerah dalam mengurus sampah yang menumpuk di TPS.
“Kami yang tinggal di hutan wisata juga tidak merasa nyaman dengan bau sampah,” kata Lorensius Anong.
Anong, yang tinggal di sekitar jalan Lingkar TWA Baning, mengatakan bahwa di sana ada tumpukan sampah yang meluber dan berbau tidak sedap.
Sampah di sekitar Lingkar TWA Baning sudah lama menumpuk. Dinas Lingkungan Hidup beralasan tidak memungut sampah di lokasi ini karena bukan TPS resmi.
“Di mana-mana kita lihat sampah menumpuk. Di hutan wisata juga. Jadi kami melihat sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Hari ini kami buang sampah ke kantor bupati dan DPRD sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah supaya sampah yang ada segera ditangani dengan cepat,” ungkap Anong.
Marsianus, warga lainnya, menilai bahwa pemerintah terkesan lempar tanggung jawab.
“Kalau saya lihat pemerintah ini lempar tanggung jawab. Mengatakan bahwa masyarakat tidak buang sampah pada tempatnya. Faktanya sejak 2021 TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus, sampah jadi menumpuk dan bau. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncul TPS ilegal (di lingkar hutan wisata). Dan tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk menangani sampah, makanya harus dibuat begini,” ujar Marsianus.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas Hendro R