Florensius Ronny Ungkap Rincian Pembahasan Banggar DPRD Sintang Mengenai SiLPA Sebesar Rp 234 Miliar
Borneobaru.id – Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 telah disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna pada Jumat, 12 Juli 2024. Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2023, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 234,87 miliar, yang merupakan peningkatan dari tahun anggaran 2022.
Menanggapi kenaikan tersebut, Florensius Ronny menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sintang menyayangkan hasil audit BPK yang menunjukkan peningkatan drastis SiLPA tahun 2023. “Saya juga ketua Badan Anggaran (Banggar) memang kawan-kawan pada saat rapat Banggar agak sedikit menyayangkan hasil audit BPK ternyata SiLPA di Kabupaten Sintang tahun 2023 naik drastis. Dulu sempat ditekan. 2023 naik.
Kita melihat soal ini dari dua sisi. Positif dan negatif. Positifnya kalau memang SiLPA berdasarkan penghematan belanja maka itu positif. Tapi kalau SiLPA karena ketidakmampuan OPD atau pengguna anggaran menyerap anggaran sehingga menjadi negatif,” ungkap Ronny.
Pembahasan panjang selama hampir satu minggu sebelum persetujuan mengungkap beberapa hal yang disayangkan oleh Banggar. Salah satu contohnya adalah SiLPA hampir Rp 100 miliar di Dinas Pendidikan, yang termasuk DAU earmark pendidikan. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ada keterkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “90 miliar lebih itu sudah dialokasikan untuk P3K.
Karena ada kendala berkenaan dengan SK penerimaan, juga kaitan dengan pemerintah pusat, ini yang menyebabkan anggaran dari 2021, 2022, dan 2023 itu ada 90 miliar lebih anggaran di dinas pendidikan untuk penerimaan dan gaji PPPK tidak terserap. Memang kaitannya dengan pusat,” beber Ronny.
Sayangnya, anggaran Rp 90 miliar lebih yang ada di Dinas Pendidikan tidak bisa dialihkan untuk prioritas lain, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga anggaran tersebut masuk ke dalam SiLPA. “Sementara kita tahu hari ini masyarakat teriak masalah jalan, SiLPA ada kenapa tidak digunakan. Ternyata memang anggaran tersebut tidak boleh dialihkan atas perintah kementerian. Kalau disimpulkan ya itu tadi ternyata SiLPA yang besar itu tidak ada kelalaian atau kesengajaan OPD. Karena mereka pada prinsipnya mau menghabiskan anggaran itu. Tapi karena terbentur aturan ini yang membuat SiLPA bengkak,” tambah Ronny.
Namun, Ronny juga menyoroti sisi positif dari SiLPA tahun 2023. Misalnya, SiLPA dari rumah sakit, Puskesmas, hingga Labkesda merupakan hasil BLUD tahun 2023. “Kalau SiLPA dari sini itu kita bacanya hasil BLUD tahun 2023. Kan uangnya tidak boleh digunakan ada dalam kas sehingga harus dilaporkan dalam SiLPA. Rumah sakit 30 miliar lebih, Puskesmas belasan miliar, Labkesda juga dan itu positif. Ada penghematan belanja dari OPD, misalnya kegiatan fisik ada temuan BPK dan disuruh mengembalikan, perjalanan dinas tidak dipakai lalu dikembalikan. Kalau SiLPA seperti itu sehat. Positif,” kata Ronny.
Dengan demikian, meski ada aspek negatif dari kenaikan SiLPA tahun 2023, ada pula sisi positif yang menunjukkan efisiensi dan penghematan anggaran di beberapa OPD.
Penulis : Rafi Januarta
Editor : Dimas H.R