NewsTerbaru

813 PPPK Sintang Resmi Diangkat, Seleksi Libatkan Ribuan Pelamar

BORNEOBARU.ID – Pada Selasa dan Rabu, 17-18 Juni 2025, sebanyak 813 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penerima SK PPPK ini ialah mereka yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Mereka adalah peserta yang dinyatakan lulus setelah melewati seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Lonjakan Harga Pangan di Sintang, Bawang Merah Tembus Rp70 Ribu

Ratusan penerima SK PPPK terdiri dari 348 formasi jabatan fungsional guru, 236 tenaga kesehatan, dan 229 tenaga teknis. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, ada ribuan pelamar dari berbagai latar belakang non ASN dilibatkan dalam seleksi ini.

Data tersebut diungkapkan oleh Ahmad Riduan, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Sintang.

“Total pelamar yang mendaftar melalui database BKN Kabupaten Sintang berjumlah 2.391 orang. Setelah seleksi administrasi, hanya 2.244 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya,” ungkapnya pada Rabu (18/6).

Berdasarkan penuturan Riduan, seleksi dilakukan dalam dua tahap. Dua tahap tersebuat ialah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. 147 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sehingga tidak dapat melanjutkan seleksi ke tahap kompetensi.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Ramaikan Ajang Talenta Sintang 2025 di Stadion Baning

“Peserta yang lolos seleksi kompetensi dan diusulkan untuk pengangkatan berjumlah 815 orang. Namun dua peserta dinyatakan gugur, satu karena sudah tidak aktif bekerja sejak Januari 2023 dan satu lainnya meninggal dunia. Sehingga total SK yang diserahkan adalah 813,” terangnya.

BKPSDM mencatat bahwa Pemkab Sintang membuka 965 formasi untuk seleksi tahun 2024. 965 formasi tersebut terdiri dari 415 untuk guru, 300 tenaga kesehatan, dan 250 tenaga teknis. Meskipun demikian, tidak semuanya terisi penuh karena beberapa peserta tidak lolos seleksi kompetensi.

Pengangkatan ini menjadi komitmen Pemkab Sintang demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Dengan demikian, kiranya para PPPK yang baru diangkat dapat memperkuat layanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

Bagikan ke sosial media